Dalam sebuah hadis sahih, Rasulullah SAW menyatakan, banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak menghasilkan apa pun dari puasanya, selain lapar dan haus. (HR Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim).
Hadis ini mengisyaratkan secara tegas bahwa hakikat shaum (puasa) itu, sesungguhnya, bukanlah hanya menahan lapar dan dahaga. Akan tetapi, puasa adalah menahan diri dari ucapan dan perbuatan kotor yang merusak dan tidak bermanfaat. Termasuk juga kemampuan untuk mengendalikan diri terhadap cercaan dan makian orang lain. Itulah sebagian dari pesan Rasulullah SAW terhadap kaum Muslimin yang ingin puasanya diterima Allah SWT.
Pada umumnya, orang yang berpuasa mampu menahan diri dari makan dan minum, dari terbit fajar sampai terbenam matahari, sehingga puasanya sah secara hukum syariah. Akan tetapi, banyak yang tidak mampu (mungkin juga kita) mengendalikan diri dari hal-hal yang mereduksi, bahkan merusak pahala puasa yang kita lakukan.
Pertama, ghibah, menyebarkan keburukan orang lain, tanpa bermaksud untuk memperbaikinya. Hanya agar orang lain tahu bahwa seseorang itu memiliki aib dan keburukan yang disebarkan di televisi dan ditulis dalam surat kabar dan majalah, lalu semua orang mengetahuinya. Penyebar keburukan orang lain pahalanya akan mereduksi sekalipun ia melaksanakan puasa, bahkan mungkin hilang akibat perbuatan ghibah yang dilakukannya.
Kedua, memiliki pikiran-pikiran buruk dan jahat, dan berusaha melakukannya, seperti ingin memanfaatkan jabatan dan kedudukan untuk memperkaya diri, terus-menerus melakukan korupsi, mengurangi takaran dan timbangan, mempersulit orang lain, dan melakukan suap-menyuap. Jika hal itu semua dilakukan, perbuatan tersebut pun dapat mereduksi pahala puasa, bahkan juga dapat menghilangkan pahala serta nilai-nilai puasa itu sendiri.
Ketiga, sama sekali tidak memilik empati dan simpati terhadap penderitaan orang lain yang sedang mengalami kelaparan atau penderitaan, miskin, dan tidak memiliki apa-apa. Orang yang berpuasa, akan tetapi tetap berlaku kikir dan bakhil, nilai puasanya akan direduksi atau dihilangkan oleh Allah SWT.
Oleh karena itu, marilah kita berpuasa dengan benar, baik secara lahiriah (tidak makan dan minum) maupun memuasakan hati dan pikiran kita dari hal-hal yang buruk. Latihlah pikiran dan hati kita untuk selalu lurus dan jernih, disertai dengan kepekaan sosial yang semakin tinggi. Berusahalah membantu orang-orang yang sedang mengalami kesulitan hidup. Wallahu a'lam bish-shawab. ( rapublika.co.id )
Hadis ini mengisyaratkan secara tegas bahwa hakikat shaum (puasa) itu, sesungguhnya, bukanlah hanya menahan lapar dan dahaga. Akan tetapi, puasa adalah menahan diri dari ucapan dan perbuatan kotor yang merusak dan tidak bermanfaat. Termasuk juga kemampuan untuk mengendalikan diri terhadap cercaan dan makian orang lain. Itulah sebagian dari pesan Rasulullah SAW terhadap kaum Muslimin yang ingin puasanya diterima Allah SWT.
Pada umumnya, orang yang berpuasa mampu menahan diri dari makan dan minum, dari terbit fajar sampai terbenam matahari, sehingga puasanya sah secara hukum syariah. Akan tetapi, banyak yang tidak mampu (mungkin juga kita) mengendalikan diri dari hal-hal yang mereduksi, bahkan merusak pahala puasa yang kita lakukan.
Pertama, ghibah, menyebarkan keburukan orang lain, tanpa bermaksud untuk memperbaikinya. Hanya agar orang lain tahu bahwa seseorang itu memiliki aib dan keburukan yang disebarkan di televisi dan ditulis dalam surat kabar dan majalah, lalu semua orang mengetahuinya. Penyebar keburukan orang lain pahalanya akan mereduksi sekalipun ia melaksanakan puasa, bahkan mungkin hilang akibat perbuatan ghibah yang dilakukannya.
Kedua, memiliki pikiran-pikiran buruk dan jahat, dan berusaha melakukannya, seperti ingin memanfaatkan jabatan dan kedudukan untuk memperkaya diri, terus-menerus melakukan korupsi, mengurangi takaran dan timbangan, mempersulit orang lain, dan melakukan suap-menyuap. Jika hal itu semua dilakukan, perbuatan tersebut pun dapat mereduksi pahala puasa, bahkan juga dapat menghilangkan pahala serta nilai-nilai puasa itu sendiri.
Ketiga, sama sekali tidak memilik empati dan simpati terhadap penderitaan orang lain yang sedang mengalami kelaparan atau penderitaan, miskin, dan tidak memiliki apa-apa. Orang yang berpuasa, akan tetapi tetap berlaku kikir dan bakhil, nilai puasanya akan direduksi atau dihilangkan oleh Allah SWT.
Oleh karena itu, marilah kita berpuasa dengan benar, baik secara lahiriah (tidak makan dan minum) maupun memuasakan hati dan pikiran kita dari hal-hal yang buruk. Latihlah pikiran dan hati kita untuk selalu lurus dan jernih, disertai dengan kepekaan sosial yang semakin tinggi. Berusahalah membantu orang-orang yang sedang mengalami kesulitan hidup. Wallahu a'lam bish-shawab. ( rapublika.co.id )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar